
SULUT – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2018 kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menerima langsung penyerahan secara simbolik kurang lebih Rp. 14,03 triliun untuk Provinsi Sulut oleh Presiden Jokowi, di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12) kemarin.
Menurut Olly mengutip sambutan Presiden, penyerahan dilakukan sebelum tahun berjalan dengan maksud untuk mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian dan lembaga serta daerah pada tahun 2018.
“Penyerahan ini bertanda proses belanja dan lelang bisa dimulai per 1 januari 2018. Ini baik untuk percepatan dan pemerataan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Olly dilansir sulutprovgoid.
Baca |
Ia juga berharap anggaran yang ada Pemprov dan Pemkab serta Pemkot di Sulawesi Utara untuk digunakan sebaik mungkin, sehingga realisasi fisik dan keuangan bisa sesuai target. Termasuk penggunaan Dandes.
“Anggaran agar lebih difokuskan untuk memperbaiki jumlah dan mutu pelayanan publik. Termasuk menciptakan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan. Penggunaan dana desa juga harus produktif dan tepat sasaran sehingga out put-nya bisa dirasakan oleh masyarakat ” imbuhnya.
Olly juga bertekad di tahun 2018 dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga Sulut dapat menerima Dana Insentif Daerah untuk tahun-tahun mendatang.
Perkiraan anggaran masing-masing daerah
– Pemprov Sulut Rp 2,56 triliun.
– Kab. Bolaang Mongondow Rp 929 miliar.
– Kab. Bolaang Mongondow Utara sebesar Rp 662 miliar.
– Kab. Bolaang Mongondow Timur sebesar Rp 570 miliar.
– Kab. Bolaang Mongondow Selatan sebesar Rp 559 miliar.
– Kab. Minahasa sebesar Rp 1,08 triliun.
– Kab. Minahasa Utara sebesar Rp 787 miliar.
– Kab. Minahasa Tenggara sebesar Rp 679 miliar.
– Kab. Minahasa Selatan sebesar Rp 952 miliar.
– Kab. Sangihe sebesar Rp 822 miliar.
– Kab. Kepulauan Siau Tagulandang, Biaro sebesar Rp 630 miliar.
– Kota Manado sebesar Rp 964 miliar.
– Kota Bitung sebesar Rp 802 miliar.
– Kota Tomohon sebesar Rp 588 miliar.
– Kota Kotamobagu sebesar Rp 606 miliar.