Truk pengangkut beserta puluhan ribu captikus yang disita polisi

HUKRIM – Tim Khusus Patola bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 232 karung minuman keras jenis cap tikus yang di kemas dalam plastik dengan jumlah 11.600 liter.

Puluhan ribu liter cap tikus diangkut dengan menggunakan mobil jenis truk bernomor polisi KT 8359 EK yang rencananya akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur melalui jalan darat.

“Proses penangkapan dilakukan di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Kapitu. Kami menemukan  minuman keras jenis cap tikus dalam karung yang sudah dikemas dalam plastik berjumlah 232 karung atau setara 11.600 liter,” ungkap Kasat Narkoba Polres Minsel, Iptu Erween Tonas, Minggu (24/12) dini hari.

Baca :

 

Selain menyita barang bukti dan truk pengangkut, polisi juga turut mengamankan pemilik ribuan liter captikus NA (49) dan NM (52) pengemudi truk.

“Ribuan miras tersebut diambil dari desa motoling untuk dibawa ke balikpapan melalui jalan darat. Pemilik serta pengemudi truk telah diamankan di Mapolres beserta barang bukti,” pungkas Tonas.

Artikulli paraprakPenyebar Foto Hoax Baliho PDIP Ternyata Seorang Ibu Rumah Tangga
Artikulli tjetërTradisi Bersih Kubur Umat Kristiani Sampai Pasang Lilin Dimalam Jelang Natal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini