
HUKRIM – Sulaiman Korompot, seorang tahanan Kejaksaan Negeri Cabang Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, berhasil melarikan diri usia menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu, Raja Bonar Siregar membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri usai menjalani sidang pada Selasa (19/12) kemarin.
“Terdakwa atas nama sulaiman korompot alias eman kemarin sore selesai sidang melarikan diri, namun cara tahanan kabur sampai saat ini kami belum mendapatkan konfirmasi dari kejaksaan negeri cabang boroko yang menangani perkara tersebut,” ujar Siregar, Rabu (20/12) saat ditemui di Pengadilan.
Baca : |
Menurut Siregar, Sulaiman alias Eman merupakan tersangka kasus penganiayaan berat yang saat ini sedang menjalani sidang. Sementara itu, diduga lemahnya pengamanan sehingga ia berhasil melarikan diri melewati pagar di Pengadilan.
“Sulaiman adalah tersangka kasus 351 penganiayaan berat. Kemungkinan lewat jalan belakang dengan melompati pagar, sebab petugas menemukan pakaian tahanan dan kemeja putih yang dikenakan tersangka berada di dekat pagar ” lanjutnya.
Hingga kini tersangka masih buron dan polisi masih terus melakukan pengejaran. Masyarakat diharapkan melapor ke petugas jika mengetahui keberadaan Sulaiman.