Ilustrasi

KOTAMOBAGU – Masih banyaknya warga kota kotamobagu yang belum melakukan pengurusan administrasi kependudukan, tak menyurutkan langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus mensosialisasikan pentingnya kepemilikan administrasi kependudukan.

Usaha ini dilakukan dengan tak hanya menanti warga mendatangi kantor, Disdukcapil juga membuka pelayanan yang di gilir di setiap kecamatan. Bagi yang sakit atau yang tak bisa mendatangi kantor, pengurusan dilakukan dengan mendatangi rumah warga.

Baca :

 

Bahkan disaat hari libur kerja, Disdukcapil akan membuka pelayanan untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP dan penerbitan kartu keluarga sebagaimana sesuai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah.

Mendukung langkah-langkah tersebut tentunya harus dibarengi dengan ketersediaan stok administrasi kependudukan.

Stok Blangko Masih Cukup

Ketersediaan blangko dipastikan pihak Disdukcapil tak perlu dikhawatirkan sebagaimana yang diungkapkan Kepala Disdukcapil Virginia Olii melalui Sekretaris Disdukcapil Mulyono Mokodompit. “Tidak perlu khawatir dengan adanya kekurangan blangko, untuk sementara blangko e-KTP dan kartu keluarga masih cukup,” kata Mulyono, Selasa (19/12).

Keyakinan Disdukcapil untuk memenuhi permintaan pengurusan menurut Mulyono dikarenakan penambahan blangko semakin mudah. “Sekarang untuk permintaan penambahan blangko, bukan lagi di Kemendagri, tetapi dilakukan di Dinas Kependudukan Provinsi Sulut,” terangnya.

Mulyono menambahkan, pekan ini dilibur kerja, Disdukcapil akan membuka layanan pengurusan adnministrasi kependudukan. Sosialisasi telah dilakukan melalui perangkat di desa/kelurahan. “Ada pelayanan khusus mulai dibuka Sabtu 23 Desember mendatang,” pungkasnya.

Artikulli paraprakGunakan Rompi Tahanan, DM Digelandang ke Rutan Kotamobagu
Artikulli tjetërPusat Informasi Sahabat Anak Dibuka Rabu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini