PORTAL MONGONDOW, BOLMONG ­Akibat mulut badan jadi binasa, peribahasa ini mungkin pantas disematkan kepada Alex Saranaung, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu.

Bagaimana tidak, usai dilaporkan oleh Yumi Rianti Antulaha, honorer DLH Kota Kotamobagu atas dugaan Penghinaan ke Mapolres Bolaang Mongondow, Alex dicopot dari jabatannya sebagai Kadis DLH oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

“Selaku pejabat pembina kepegawaian didaerah ini, kami telah mempelajari kasus ini. Saya nonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya,” ujar Tatong Bara saat diwawancarai di rumah dinas wali kota, selasa (9/11/2017).

Duga Laku Oknum Kadis LH Kotamobagu, Menistakah?

Dianggap Kuntilanak, Honorer Bercadar Polisikan Kadis LH Kota Kotamobagu

Tatong Bara melanjutkan, penonaktifkan Alex Saranaung sebab perbuatannya dilakukan disaat jam kerja dan berdampak tidak baik.

“Kejadian ini dilakukan ditengah-tengah pelaksanaan tugasnya. Perbuatannya juga telah menyinggung serta melanggar etika kepegawaian,” terangnya.

Tatong telah memerintahkan tim pengkaji untuk segera memproses pencopotan alex ke kementerian.

“Untuk selanjutnya kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.

 

Penulis : Mathox Kadullah

Artikulli paraprakDianggap Kuntilanak, Honorer Bercadar Polisikan Kadis LH Kota Kotamobagu
Artikulli tjetërAlex Meminta Maaf Kepada Umat Muslim, Yumi Cabut Laporan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini