PORTAL MONGONDOW, KOTAMOBAGU – Dua Aparatur Sipil Negara yang namanya masuk data sistem informasi partai politik (Sipol) melaporkan Partai Hanura Kota Kotamobagu ke Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resort Bolaang Mongondow, yang diduga mencatut nama kedua ASN untuk menjadi anggota partai.

“Kami datang untuk melaporkan partai hanura, dimana nama kami tercantum pada data sipol dari partai tersebut,” ungkap Afandi Tungkagi yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu yang datang melapor bersama istrinya Virginia Simbala, ASN di Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow, yang juga namanya masuk data sipol, rabu (8/11/2017).

Afandi beralasan upaya yang dilakukan untuk menjaga nama baik mereka selaku ASN yang dilindungi oleh undang-undang (UU).

“Prosedur hukum kami jalankan untuk melindungi status kami sebagai ASN. Delik aduan kami yaitu, pencatutan nama, laporan palsu dan pencemaran nama baik. ” ujarnya sambil menyebutkan UU yang melarang ASN terlibat politik praktis.

KPUD Kota Kotamobagu Temukan 12 ASN Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

Nama Afandi dan Virginia masuk data sipol diketahui setelah tim verifikasi dari komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kota kotamobagu mendatangi rumah mereka hari kamis (2/11/2017) sekitar pukul 19.30 wita, untuk meminta klarifikasi keanggotaan diparpol tersebut.

“Kami telah menandatangani pernyataan bahwa kami tidak pernah menjadi anggota partai hanura. Selama ini kami juga tidak pernah melakukan proses administrasi untuk menjadi anggota parpol,” kata Afandi yang juga menjelaskan bahwa ia telah melaporkan hal yang sama kepada panitia pengawas pemilu dihari yang sama.

Ketua Partai Hanura Kota Kotamobagu Agus Suprijanta, yang dimintai tanggapannya melalui telepon selular atas laporan tersebut menyatakan, partai hanura tidak pernah mencatut nama mereka.

“Hari ini tidak ada pencatutan nama mereka, pihaknya juga tidak mengetahui jika nama Afandi dan Virginia tercantum dalam data sipol. Mereka juga tidak memiliki kartu anggota ataupun menjadi pengurus partai,” ujar Agus sambil mengatakan partai hanura juga sudah melakukan klarifikasi ke Panwaslu dan KPUD.

Agus melanjutkan, partai hanura telah mememasukan 173 nama melalui data sipol ke KPUD dan tidak ada tercantum nama mereka.

“Coba tanya ke sekretaris partai atau ke operator data sipol KPUD, draft nama 173 orang tidak ada nama mereka,” katanya.

Dari keterangan KPUD melalui operator data sipol, Nazir Malah mengatakan, nama Afandi dan Virginia terdata saat KPU RI mengirim salinan keanggotaan partai hanura ke KPUD Kota Kotamobagu.

“Nama dan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan data mereka. Hanura juga telah memasukan kembali data sipol dan nama mereka sudah tidak ada. Jadi nama mereka di soft copy ada tapi di hard copy sudah tidak ada,” terang Nazir.

Untuk saat ini pihak satreskrim Polres bolmong belum bisa dimintai keterangan. sementara sistem data informasi partai politk belum bisa diakses melalui internet.

 

Penulis : Mathox Kadullah

Artikulli paraprakUntuk Sistem Ini, Kotamobagu Lebih Unggul dari Gorontalo
Artikulli tjetërData Sipol Ancam Masa Depan ASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini