
PORTAL MONGONDOW, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi memberhentikan dengan hormat mantan ketua KPU Kota Kotamobagu (KK), Nayodo Koerniawan, dari keanggotaan KPU KK. Hal ini diungkapkan Sekretaris KPU KK, Frans Tuto Manoppo, rabu (8/11/2017).
“Surat keputusan pemberhentian kami terima kemarin (selasa 7 november 2017),” ucap Frans Tuto sambil menunjukan SK kepada portalmongondow.com.
Masuk Data Sipol, ASN Laporkan Partai Hanura Kota Kotamobagu
Surat Keputusan tertanggal 1 November 2017 Nomor 64/KPTS/KPU-PROV-023/2017 ditandatangani oleh ketua KPU Provinsi Sulut Yessy Y. Momongan, menjelaskan tentang pemberhentian anggota KPU KK atas nama Nayodo Koerniawan, SH.
“SK pemberhentian diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri dari Nayodo pada tanggal 15 september 2017,” jelasnya.
Data Sipol Ancam Masa Depan ASN
Terbitnya SK pemberhentian Nayodo otomatis menyisakan empat personel KPU KK, sehingga diperlukan pengganti Nayodo.
“Itu merupakan kewenangan KPU Povinsi. Saat ini masih kurang jelas,” ujar Frans Tuto saat ditanyakan yang akan menggantikan Nayodo.
Penulis : Mathox Kadullah