
PORTAL MONGONDOW, BOLMONG –Suti Datundugon (53), warga Dusun 1, Desa Tungoi II, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang mengalami musibah kebakaran hanya bisa pasrah kehilangan rumah dan barang-barangnya.
Menurut Kepala Desa Tungoi II, Juliadi Lolung, warga bersama-sama memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
“Warga gotong royong memadamkan api secara manual dengan menggunakan ember. Air yang diambil dari mana saja termasuk air got,” kata Juliadi.
Diamuk Si Jago Merah, Rumah Warga Tungoi II Ludes Terbakar
Warga berhasil memadamkan api selang 2 jam kemudian. Namun sampai api berhasil dipadamkan, pantauan kami tidak ada satu pun mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi kejadian.
“Karena tidak ada kontak jadi tidak dapat dihubungi. Kami juga bersama-sama warga mencoba memadamkan api sehingga tidak sempat menghubungi pihak pemadam kebakaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Bolaang Mongondow, Imran Nantudju saat dihubungi melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya baru mengetahui kalau ada peristiwa kebakaran justru karena dihubungi portalmongondow.com
“Informasi baru saya tahu ini, tidak ada laporan yang masuk ke pihak kami,” ujar Imran singkat.
Beruntung peristiwa yang terjadi kamis (16/11/2017) pagi sekira pukul 08.00 wita ini tidak memakan korban jiwa. Sementara Suti dan keluarga terpaksa menumpang tinggal dirumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi kejadian.