PORTAL MONGONDOW, KOTAMOBAGU – Uji bahan pangan berbahaya dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop & UKM), Kota Kotamobagu (KK)  bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado, di Pasar Tradisional 23 Maret, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin, 30 oktober 2017.

“Pemeriksaan dilakukan pada beberapa makanan yang diduga sering menggunakan bahan berbahaya seperti Methanyl Yellow, Rhodamin B dan Boraks,” terang Octefien Mampow, Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen, BPOM Manado.

Octefien melanjutkan, 50 jenis makanan yang diperiksa, diambil sampel dari pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional 23 Maret.

“Dari 50 jenis diantaranya, ikan teri, ikan asin, nasi kuning, mie basah, kue basah dan gorengan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan langsung dikompleks pasar 23 maret oleh petugas dari BPOM dan Disperdagkop & UKM KK.

Kepala Seksi Pasar dan Sarana Perdagangan, Disperdagkop & UKM, Hendra Manoppo menambahkan,

“Pemeriksaan sudah sering dilakukan, ini untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan-bahan berbahaya,” tegas Hendra.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya di pasar 23 maret.

 

Penulis : Mathox Kadullah

Artikulli paraprakHanya 14 Parpol Ikut Pemilu 2019, 13 Tidak Lolos
Artikulli tjetërRespon Pedagang Pasar 23 Maret Atas Uji Pangan Berbahaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini