

Portalmongondow, Kotamobagu – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kotamobagu (KK), Haris Mongilong, memberikan tanggapan terkait dugaan penelantaran bayi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Monompia Kotamobagu, Sulawesi Utara.
“Kami akan mendatangkan tim pengawas dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara, untuk melakukan klarifikasi ke RSU Monompia atas kejadian ini,” kata Haris saat ditemui awak media dikantornya, senin (23/10/2017).
Tim ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran atas peristiwa menyangkut kematian bayi Hilda, sehingga kejelasan atas peristiwa ini akan segera terungkap.
“Tim ini yang mengawasi aktivitas seluruh dokter yang ada di Sulut, termasuk dokter ahli, sehingga kewenangan atas tindakan medis berada dalam pengawasan tim ini,” terangnya.
Lebih lanjut Haris menjelaskan kewenangan pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan untuk menindak lanjuti peritstiwa ini.
“Kami tidak memiliki kewenangan terkait pelayanan yang ada di RSU, dinas kesehatan sebagai instansi teknis tugasnya hanya menyediakan sumber daya manusia dan infrastruktur yang dibutuhkan,” tutup Haris.
Diketahui peristiwa kematian bayi Hilda Al Baqiyatush Shalihat Tawil yang meninggal pasca dilakukan operasi di RSU Monompia Kotamobagu. Dedi Tawil dan istrinya, Orang tua bayi Hilda merasa pihak rumah sakit telah melakukan pembiaran terhadap anak mereka pasca dilakukan operasi. Tak terima dengan kejadian ini, orang tua bayi Hilda melaporkan pihak RSU Monompia ke Kepolisian Resort Bolaang Mongondow.
Penulis : Mathox Kadullah