
Portalmongondow, Advetorial – Saran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae pada saat memimpin rapat evaluasi penggunaan dana desa (Dandes) Triwulan I,II dan III sekaligus persiapan alokasi Dandes untuk Triwulan IV Tahun 2017, serta persiapan penggunaan Dandes di tahun 2018 mendatang, di Kantor Desa Poyowa Besar, Kotamobagu Selatan, Selasa (17/10/2017).

Adnan mengatakan, Dandes yang cukup besar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa, banyak potensi sumber daya desa serta usaha-usaha para pengrajin yang bisa digarap melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BUMDes bisa dimanfaatkan sebagai wadah simpan pinjam masyarakat kata Adnan. Selain itu berguna sebagai mitra dagang, melalui tanam saham atau modal bagi warung kecil, dengan sistem bagi hasil atas keuntungannya.

Pada kesempatan yang sama, SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu memaparkan sejumlah program kerjanya masing-masing yang ada di desa. Disebutkan program pemerintah bisa dijalankan dengan menggunakan Dandes asalkan tidak melewati 30 persen pagu Dandes.

Hadir pada kesempatan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan Nasrun Gilalom, beberapa pimpinan SKPD, tenaga ahli, pendamping desa, para camat serta seluruh kepala desa se-Kota Kotamobagu.