Rapat evaluasi penggunaan ADD triwulan I, II dan III, di Desa Poyowa Besar I

 

Portalmongondow, Kotamobagu – 15 Desa di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 31.611.529.000 untuk triwulan IV, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017.

Untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ikut memberikan usulan program yang dapat direalisasikan melalui ADD.

“OPD yang telah memaparkan beberapa program untuk pengembangan desa, semuanya akan dijalankan dengan menggunakan dana desa,” kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tedi Makalalag, disela rapat evaluasi ADD triwulan I, II dan III dan perencanaan penggunaan ADD triwulan IV tahun 2107, di Desa Poyowa Besar 1, Kotamobagu Selatan, Selasa, 17 Oktober 2017.

Tedi menambahkan, hal ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan program pemerintah dengan pelaksanaan program dari desa.

Baca Juga :

Sebelumnya ditempat yang sama, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae menjelaskan, ADD sebaiknya digunakan dengan melihat potensi yang ada di desa masing-masing.

“Potensi sumber daya alam, para pengrajin dan pedagang, dapat dikembangkan dengan menggunakan dana desa” ucap Adnan.

Pada kesempatan yang sama, Adnan mengusulkan untuk dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan pengelolaan yang baik, BUMDes bisa menjadi salah satu wadah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis  :  Mathox Kadullah

Alokasi Dana Desa Triwulan IV Tahun2017 di Kota Kotamobagu

  1. Bilalang I              Rp. 2.080.380.000

  2. Bilalang II             Rp. 2.217.887.000

  3. Pontodon             Rp. 1.849.827.000

  4. Sia                         Rp. 1.628.571.000

  5. Pontodon Timur  Rp. 1.739.593.000

  6. Moyag                   Rp. 2.117.617.000

  7. Moyag Todulan    Rp. 1.891.843.000

  8. Moyag Tampoan  Rp. 1.833.845.000

  9. Kobo Kecil           Rp. 2.232.226.000

  10. Poyowa Besar I    Rp. 2.963.556.000

  11. Poyowa Besar II   Rp. 2.538.775.000

  12. Tabang                  Rp. 2.254.091.000

  13. Poyowa Kecil       Rp. 2.245.726.000

  14. Bungko                 Rp. 1.907.853.000

  15. Kopandakan I       Rp. 2.109.739.000

 

Artikulli paraprakTerkait Peraturan Wali Kota Tentang Penerbitan Akta Kematian Cepat Dan Tepat Waktu, Ini Tanggapan Warga Kotamobagu
Artikulli tjetërPemkot Kotamobagu Sarankan Desa Kembangkan Sumber Daya Melalui BUMDes Menggunakan ADD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini