Sahaya Mokoginta
Sahaya Mokoginta

Kotamobagu, portalmongondow.com – Penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, rupanya tidak main-main. Hal ini dibuktikan dengan proses sidang yang dilakukan oleh majelis kode etik terhadap para ASN yang diduga melakukan pelanggaran kedisiplinan. “Kemarin, kita memanggil dan menggelar sidang terhadap dua orang ASN yang diduga telah melakukan tindakan tidak disiplin dalam menjalankan kinerja mereka,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP,  Rabu (04/10/2017) pagi tadi.

Sahaya mengatakan kalau sidang tersebut digelar mereka dalam rangka menindak lanjuti laporan dari pimpinan SKPD yang telah mengeveluasi kinerja staff yang ada di instansi mereka. “Jadi kita tinggal menindak lanjuti laporan dari pimpinan SKPD terkait kinerja staff mereka. Nah, hal ini tentu kami harapkan bisa membuat efek jera bagi para ASN,” tambahnya.

Sahaya pun mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut rata-rata masih berkutat dalam hal pemenuhan jam kerja, serta absensi sebagaimana yang telah diatur dalam PP nomor 53 tentang disiplin ASN. “Selain itu sidang ini juga kami lakukan dalam rangka menegakkan aturan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang kedisiplinan,” tutupnya. (tr1)

Artikulli paraprakWalikota Diagendakan Lepas Atlet Kotamobagu Menuju Porprov Sulut
Artikulli tjetërWalikota Terus Perjuangkan Pendirian PTN di Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini