Moh. Yamin Paputungan

 

Portalmongondow, Kotamobagu – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), Kota Kotamobagu, menargetkan pada tahun 2018 penerbitan Izin Usaha Kecil Menengah (IUKM) mencapai 3400.

Hal ini disampaikan Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, melalui Kepala Bidang Koperasi, Moh. Yamin Paputungan, rabu (25/10/2017).

“ Sampai dengan saat ini kami telah menerbitkan 2750 IUKM, sehingga ditahun 2018, kami targetkan 650 IUKM yang akan terbit,” terang Yamin.

Selebihnya Yamin menjelaskan, legalitas usaha diperlukan guna mendapatkan bantuan atau untuk pengurusan kredit usaha.

“ Izin usaha dapat membantu memudahkan UKM mendapatkan bantuan atau untuk mengurus kredit usaha, lagi pula IUKM kami terbitkan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, untuk memudahkan petugas dalam melakukan pendataan UKM yang ada di Kota Kotamobagu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan Kelurahan.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah Desa dan Kelurahan untuk mendata UKM yang ada, karena mereka yang lebih mengetahui keberadaan UKM diwilayahnya masing-masing,” ucap yamin.

 

Penulis  : Mathox Kadullah

Artikulli paraprakPemerintah Berharap Ada Gerakan Sekolah Sungai Di Bolmong
Artikulli tjetër168 Hari di Penjara, Ahok Hampir Selesai Baca Alquran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini