Foto : Istimewa

 

Portalmongondow, Kotamobagu – Banyaknya koperasi simpan pinjam yang ada di wilayah Kota Kotamobagu (KK), Sulawesi Utara (Sulut), mendapat himbauan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) KK, untuk tidak memberikan bunga kredit yang tinggi kepada nasabahnya.

Himbauan ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi, Moh. Yamin Paputungan, selasa (24/10/2017).

“Memang tidak ada standar untuk bunga pinjaman, tapi sebagai dinas teknis yang mengawasi, sebaiknya pihak koperasi dalam memberikan bunga kredit jangan terlalu memberatkan nasabah,” kata Yamin.

Saat ini terdata di Disperindagkop dan UKM, sebanyak 73 koperasi simpan pinjam yang memiliki izin.

“Kami akan mendata kembali izin dari koperasi-koperasi tersebut, sekaligus akan memberikan surat himbauan tadi,” ujarnya.

Selain Koperasi, Disperindagkop dan UKM juga akan mendata kembali UKM yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, baik yang telah memiliki izin maupun yang belum mengurusnya.

“Tahun 2018 akan menerbitkan 700 izin untuk kelompok usaha, sehingga target 3400 izin usaha tahun depan akan tercapai,” tutup Yamin.

 

Penulis  : Mathox Kadullah

 

 

 

Artikulli paraprakKelompok Petani Jagung Dapat Bantuan Dari Pemerintah KK
Artikulli tjetërFasilitas Komplit Di Mobil Penerangan KB Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini