Tenaga Kontrak

PORTAL MONGONDOW, KOTAMOBAGU Menyikapi instruksi Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, terkait peningkatan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, akan memperketat pengangkatan tenaga kontrak dilingkup pemerintahan.

“Kami akan meregistrasi kembali tenaga kontrak di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada,” kata Sahaya Mokoginta, Kepala BKPP Kota Kotamobagu.

Sahaya juga mengingatkan, agar setiap SKPD mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dalam merekrut tenaga kontrak.

“Pengangkatan tenaga kontrak harus melalui kajian BKPP sebagai instansi teknis yang menjalankan fungsi manajemen kepegawaian, kemudian diusulkan untuk mendapatkan persetujuan wali kota,” terangnya.

Ia melanjutkan, instruksi yang diberikan wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian, agar BKPP meningkatkan manajemen kepegawaian dengan baik.

“Manajemen yang baik tentunya mampu menciptakan SDM yang handal, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang baik pula,” pungkasnya.

Mengutip sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, saat memberikan sambutannya pada peringatan hari sumpah pemuda ke-89, dilapangan boki hotinimbang, sabtu 28 oktober 2017.

“Saat ini, ribuan ASN dan tenaga kontrak yang kita miliki. Tentunya dengan jumlah yang begitu banyak, harus disertai dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan yang tinggi.”

Penulis  : Mathox Kadullah

Artikulli paraprakAjak Memilih Pilwako 2018 Dengan Jalan Sehat Ala KPU Kotamobagu
Artikulli tjetërJokowinomics, Paradigma Kerja dalam Sebuah Buku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini