

Portalmongondow, Kotamobagu – Usulan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, pada rapat evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I, II dan III, di Kantor Desa Poyowa Besar 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2017).
Adnan menjelaskan, besarnya dana desa (dandes) yang akan digunakan pada triwulan IV, agar dimanfaatkan untuk keuntungan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di desa.
“Banyak potensi di desa yang bisa dikembangkan melalui bumdes, dan keuntungannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa,” kata Adnan.
Menurut Adnan, UKM bisa dibiayai oleh bumdes dengan sistem bagi hasil.
“Keuntungannya dapat mensejahterakan masyarakat, baik pengrajin ataupun pedagang yang ada bisa diberikan modal,” kata Adnan.
Rapat evaluasi penggunaan dandes, sekaligus persiapan penggunaan untuk triwulan IV tahun 2017.
Rapat evaluasi dihadiri oleh Asisten I, beberapa pimpinan SKPD, seluruh camat, serta 15 kepala desa di Kota Kotamobagu.
Penulis : Mathox Kadullah