

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, memberi warning kepada sejumlah pedagang Pasar 23 Maret, yang hingga kini tak kunjung menempati kios dan lapak yang telah disediakan.
Padahal, pasar yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Perdagangan tersebut, telah resmi beroperasi sejak tahun 2015 lalu. Sayangnya hingga hampir dua tahun sejak diresmikan, sejumlah kios dan lapak yang disediakan pemerintah tak juga dimanfaatkan para pedagang.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Arai, pun mengancam akan mengambilalih kios dan lapak yang dibiarkan kosong, untuk kemudian diberikan kepada pedagang lainnya yang lebih membutuhkan.
Terlebih, dirinya mengaku telah beberapa kali melayangkan teguran ke para pemilik kios dan lapak, namun tak kunjung digubris.
“Masih banyak pedagang lain yang membutuhkan kios dan lapak. Jika memang mereka (pedagang pemilik kios, red) tidak lagi memerlukan kios-kios itu, maka tentu akan kita ambil alih dan serahkan kepada pedagang lain yang lebih membutuhkan,” ujar Arai, belum lama ini.
Guna membenahi persoalan yang ada, pihaknya berencana untuk melakukan pendataan kembali kios dan lapak yang ada, dalam waktu dekat. (*)