

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengupayakan pemasangan titik koordinat di tiap kelurahan/desa di kota tersebut mulai tahun depan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi, Rabu (13/09/2017), kemarin, mengatakan, pemasangan titik koordinat di kelurahan/desa penting untuk dilakukan guna menghindari potensi temuan terkait proyek yang melewati batas wilayah masing-masing.
“Jangan sampai saat melakukan pekerjaan fisik semisal drainase, sudah melewati batas atau masuk wilayah kelurahan/desa tetangga. Hal seperti itu tentu berpotensi temuan. Namun dengan adanya titik koordinat, dijamin tidak akan ada temuan,” terang Anas.
Dikatakan Anas, saat ini pihaknya tengah mengikuti rapat pembahasan yang dilaksanakan Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Kementerian Dalam Negeri, di Bogor, Jawa Barat, terkait hal tersebut.
“Dalam pembahasan tersebut, kelurahan/desa di tiap kabupaten/kota wajib memiliki titik koordinat tapal batas, termasuk Kotamobagu,” ungkapnya. (man)