barang dagangan
Kepala Dinas Satpol- PP Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji
barang dagangan
Kepala Dinas Satpol- PP Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji

Kotamobagu, portalmongondow.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu tengah gencar melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di sembarang tempat. Tak hanya pedagang kecil, institusi penegak Perda ini juga menargetkan pertokoan yang sering kedapatan memajang barang dagangan di trotoar depan toko masing-masing untuk ditertibkan.

Kepala Dinas Satpol-PP Kotamobagu, Dolly Zulhadji, saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (14/09/2017), pagi tadi, mengatakan, pihaknya saat ini memang tengah gencar melakukan penertiban di kompleks Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi.

“Sejak kemarin kami terus berupaya melakukan penertiban. Tentu kita mengedepankan upaya persuasif, namun jika tak juga diindahkan, maka kami akan bertindak tegas,” ujar Zulhadji.

Selain penertiban terhadap pedagang kaki lima, Zulhadji juga menegaskan akan menertibkan pertokoan yang sering memakai trotoar sebagai tempat memajang barang dagangan. Menurutnya, rencana tersebut merupakan respon terhadap keluhan masyarakat yang sering diterima pihaknya.

“Sangat jelas kalau trotoar itu merupakan hak pejalan kaki. Sama sekali tidak diperbolehkan untuk menggunakan trotoar sebagai tempat memajang barang dagangan,” tegasnya.

Meski demikian, Zulhadji belum memastikan kapan rencana penertiban terhadap pertokoan akan dilakukan pihaknya. (man)

Artikulli paraprakMinus Cabang Olahraga Renang, Kotamobagu Optimis Juara Umum Porprov
Artikulli tjetërTahun Depan, Pemkot Upayakan Pemasangan Titik Koordinat Kelurahan/Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini