

Kotamobagu, portalmongondow.com – Luas wilayah Kota Kotamobagu yang sebelumnya hanya 68,6 km2, dipastikan akan bertambah.
Kepastian itu diperoleh setelah Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi, resmi menerima SK Mendagri atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal tapal batas wilayah antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (19/09/2017), kemarin.
“Alhamdulillah SK Mendagri/Permedagri sudah kita terima,” ujar Tungkagi.
Menurutnya, dengan diterimanya SK Mendagri soal tapal batas wilayah ini, otomatis luas wilayah Kotamobagu pun mengalami pertambahan.
Namun demikian, terkait detail angka pertambahan, pihaknya baru bisa memperkirakan dan masih akan turun ke lapangan bersama dengan tim dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menghitung angka pastinya.
“Dipastikan luas wilayah Kotamobagu akan bertambah dari 68,6 km2 diperkirakan akan menjadi sekitar 100 km2,” ungkap Tungkagi. (*)