

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk tahun 2017 ini, dipastikan tidak akan mendapatkan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Rio Lombone, Kotamobagu hanya kebagian DAK tahun 2016 lalu, sebesar Rp 16 Miliar, yang sebelumnya sempat dipotong.
“Tidak ada DAK tambahan di Tahun ini, karena kondisi keuangan Negara belum memungkinkan untuk mendistribusikan DAk ke daerah-daerah,” ujar Rio.
Dengan tidak dikucurkannya DAK pada tahun ini, Pemkot pun berupaya melakukan sejumlah langkah efisiensi anggaran, diantaranya dengan memangkas anggaran perjalanan dinas.
“Meski sudah ada transferan dari pusat, tetapi kita punya difisit anggaran mencapai tigapuluhan miliar,” ucap Rio.
Selain pemangkasan terhadap kegiatan dan program di SKPD, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkot di Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pun turut menyusut. Pasalnya, urusan terkait pengelolaan SMA sederajat telah berpindah ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“DAU kita juga berkurang. Untuk gaji ASN guru di tingkat SMA sederajat, sudah dialihkan ke pemerintah provinsi,” pungkasnya. (*)