

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, saat ini masih memiliki sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 Miliar, untuk tahun anggaran 2016 lalu, yang belum dicairkan pemerintah pusat.
Meski telah memasuki Triwulan Ketiga tahun 2017, namun Pemkot Kotamobagu, melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), memastikan, sisa anggaran tersebut akan tetap dicairkan.
Lombone sendiri, Selasa (15/08/2017), kemarin, mengatakan, saat ini sisa DAK tersebut telah disutujui pemerintah pusat untuk dicairkan.
“Alhamdulillah sisa DAK 18 miliar untuk Pemkot Kotamobagu sudah aman. Artinya ini sudah disetujui pemerintah pusat untuk dikucurkan,” ujar Lombone.
Dikatakan Lombone, pencairan sisa DAK ini sebelumnya telah menyita perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dimana berkat desakan DPD RI ke Kementerian Keuangan, akhirnya diputuskan pencairan sisa DAK tahun 2016 akan dimasukkan dalam APBN-Perubahan tahun 2017 ini.
“Sisa pembayaran DAK 2016 yang pembangunan sudah diverifikasi akan dibayar pada APBN-P 2017 ini,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Masinae, mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan antisipasi untuk menjaga kemungkinan tidak dikucurkannya sisa DAK.
“Jika sisa DAK tidak dikucurkan, otomatis akan mempengaruhi penyusunan APBD Perubahan nanti. Namun Alhamdulillah, pemerintah pusat sudah menyiapkan pada dalam APBN-Perubahan,” aku Masinae. (*)