

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, akhirnya mulai menggelar seleksi administrasi untuk calon Pejabat Tinggi Pratama, Selasa (29/08/2017), hari ini.
Sebelumnya, kegiatan yang dilakukan di ruang kerja Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah ini, sempat tertunda dan diperpanjang masa pendaftarannya.
“Waktu perpanjangan pendaftaran telah berakhir, dan seleksi administrasi mulai dilaksanakan hari ini,” kata Kepala BKPP Pemkot Kotamobagu Sahaya Mokoginta.
Menurut Sahaya, segala persyaratan yang ditetapkan pihaknya dalam seleksi ini, didasarkan pada Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Termasuk syarat pendidikan diatur dalam UU, untuk mengisi jabatan tinggi pratama,” ucap Sahaya.
Terkait syarat pendidikan, dijelaskan Sahaya, peserta seleksi minimal merupakan lulusan S1, atau Diploma 4.
“Jadi pendaftar yang tidak memenuhi syarat tersebut, artinya telah gagal memenuhi syarat yang diatur dalam UU ASN,” kata Sahaya.
Menurut Sahaya, lulusan D3 dimungkinkan untuk menduduki jabatan eselon II bila diperlukan.
“Tetapi tidak bisa menjadi pejabat definitif, hanya sebatas pelaksana tugas,” demikian Sahaya. (*)