

Kotamobagu, portalmongondow.com – Realisasi atau penggunaan Dana Desa (Dandes) di Kotamobagu mulai dilakukan audit oleh tim Auditor Inspektorat Pemkot Kotamobagu. Selain mengaudit Dandes, tim juga menguadit realisasi Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang, mengatakan, para auditor dibagi ke dalam tiga tim dan disebar di 15 desa yang ada di Kotamobagu.
“Yang diperiksa adalah pengelolaan administrasi dan realisasi fisik. Pengawalan akan terus kita lakukan, agar tidak ada kepala desa yang salah jalan,” ujar Lentang, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, audit yang dilakukan itu, sudah merupakan agenda reguler yang dilakukan secara berkala.
“Semua kegiatan berkaitan pengelolaan keuangan pemerintahan akan kita audit,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, mengakui, pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan para kepala desa terkait evaluasi yang akan dilakukan terhadap laporan dan penggunaan Dandes tahap pertama.
“Masih ada beberapa desa yang realisasi tahap I belum mencapai 70%. Namun, masih ada kesempatan untuk melengkapi sampai 31 Agustus. Jika tidak, untuk pencairan tahap II akan ditunda,” ungkap Teddy. (*)