

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, menjamin Beras Sejahtera (Rastra) yang dibagikan kepada warga kurang mampu, layak untuk dikonsumsi.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Alfian Hasan ST, belum lama ini, bahkan meminta warga yang masuk dalam RTS (Rumah Tangga Sasaran, red) untuk menukar kembali jika didapati beras yang tidak layak konsumsi.
“Beras yang disalurkan benar-benar memiliki kualitas serta layak konsumsi. Jadi, kalau memang ditemukan ada yang tidak layak konsumsi, maka bisa ditukar kembali,” ujar Alfian.
Mekanisme penukaran itu sendiri, dikatakan Alfian, bisa dilakukan lewat aparat pemerintah desa/kelurahan sebagai ujung tombak dalam penyaluran.
“Nanti dari situ kita akan melaporkan kepihak distributor untuk bisamenukar Rastra tersebut,” tambahnya.
Alfian pun meminta kepada pemerintah Desa dan Kelurahan untuk bisa memantau seluruh proses penyaluran Rastra tersebut, agar benar-benar tepat sasaran dan bisa dikonsumsi oleh penerima manfaat bantuan tersebut. (*)