gunakan medsos
ilustrasi
gunakan medsos
ilustrasi

Kotamobagu, portalmongondow.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, diingatkan untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).

Peringatan disampaikan langsung Walikota, Ir Tatong Bara, Selasa (18/07/2017), kemarin, saat memimpin Apel Korpri.

“Pemkot belum lama ini menerima penghargaan dalam hal pengelolaan kepegawaian terbaik tingkat nasional. Jangan nodai apa yang telah kita raih dengan mengunggah postingan-postingan yang berpotensi menghina oknum, organisasi atau lembaga tertentu,” ujar Tatong.

Mengingat tegasnya sanksi yang dimuat dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tatong berharap para jajarannya yang gemar menggunakan Medsos untuk tidak lupa diri hingga memposting hal-hal yang berpotensi merugikan orang lain.

“Saya minta seluruh ASN Pemkot Kotamobagu untuk membaca dan mencermati kembali Undang-undang ITE. Sanksinya sudah cukup jelas diatur. Sebagai ASN kita telah diatur melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kita mampu membatasi diri kita dan tidak terjebak pada hal-hal yang tidak dibenarkan. Jangan sampai kita melupakan jati diri sebagai ASN,” tandasnya. (*)

Artikulli paraprakSimpang Empat Kotobangon Segera Dipasang Traffic Light
Artikulli tjetërRolling Pejabat Tinggi Pratama Segera Bergulir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini