

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, memberi sedikit kelonggaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak mengantarkan anak-anak mereka di hari perdana masuk sekolah, usai libur panjang lebaran.
Kelonggaran tersebut, sebagaimana disampaikan langsung Plt Sekda Kota Kotamobagu, Adnan Masinae. Dimana, menurut Adnan, hal itu merupakan kebijakan langsung Walikota, Ir Tatong Bara.
“Atas petunjuk kebijakan ibu Walikota sehubungan hari Senin, 17 Juli 2017, hari pertama masuk sekolah, maka kepada seluruh ASN Kotamobagu pada hari Senin diberi dispensasi untuk mengantar dan menemani putra putrinya masuk sekolah terutama bagi murid atau siswa baru,” tulis Adnan dalam akun facebook miliknya.
Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan untuk segera kembali beraktivitas seperti biasa di instansinya masing-masing, jika urusan di sekolah telah selesai.
“Setelah urusan di sekolah selesai diharapkan kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” imbuh Adnan.
Dalam tulisan akun facebook tersebut, Adnan pun menyebut bagi SKPD seperti RSUD, Puskesmas, Damkar, dan Dinas Perhubungan untuk bisa menyesuaikan kondisi pelayanan di kantor.
“Mari kita bangun generasi pelanjut yg bermoral, berahlak, cerdas, dan sehat untuk kotamobagu semakin baik,” demikian Adnan. (*)