penambahan dak
Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone
DAK Tahap II
Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio Lombone, Senin (31/07/2017), mengkonfirmasi masuknya anggaran Dana Alokasi Khusus tahap II dan juga Dana Insentif Daerah (DID) ke kas daerah Pemkot Kotamobagu.

Kedua anggaran dengan total berjumlah Rp 35 miliar tersebut, telah masuk sejak tanggal 27 Juli 2017, akhir pekan lalu.

“Untuk DAK 2017 sebesar Rp 10.062.607.000,- dan untuk DID sebesar Rp 25 Miliar,” ujar Lombone merinci kedua anggaran tersebut.

Rio menjelaskan, khusus untuk DAK 2017 Tahap II, nantinya akan dibagi ke sejumlah SKPD dimana mencakup 6 bidang kegiatan.

“Untuk Dinas Pertanian sebesar Rp 482.702.000, kemudian Dinas PUPR terdapat dua bidang yang akan menerima, masing-masing Bidang Irigasi sebesar Rp 1.095.073.000 dan Bidang Bina Marga sebesar Rp 4.717.679.000. Sementara Dinas Perumahan rakyat juga terdapat dua bidang, yakni Bidang Air Minum sebesar Rp 1.424.947.000 dan Bidang Sanitasi sebesar 909.299.000. Serta Dinas Perdagangan akan menerima Rp 1.431.907.000,” terang Lombone.

Dia berharap, SKPD yang anggarannya bersumber dari kedua anggaran tersebut, bisa segera mengajukan proses pencairan, dan memanfaatkan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan pembangunan. (*)

Artikulli paraprakPiala Adipura Akan Kembali Diarak
Artikulli tjetërDPMPTSP Kotamobagu Layani 76 Jenis Perijinan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini