penambahan dak
Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone
bpkd sosialisasikan e-tax
Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone

Kotamobagu, portalmongondow.com – Sejumlah pelaku usaha di Kotamobagu, utamanya yang bergerak di bidang perhotelan, rumah makan dan tempat hiburan, mendapat sosialisasi terkait pentingnya e-Tax oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu.

Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Hamka Daun, Kamis (06/07/2017), kemarin, mengatakan, sosialisasi tersebut penting dilakukan, guna memberikan pengetahuan terhadap pelaku usaha dalam menggunakan fasilitas e-Tax.

“BPKD akan memasang fasilitas e-Tax di 17 restoran, 5 hotel dan 3 tempat hiburan. Yakni berupa cash register,” ujar Hamka.

Lanjut Hamka, alat tersebut digunakan untuk tranparansi pajak daerah oleh pelaku usaha.

“Jadi warga yang membayar langsung akan tercatat dalam sistem, dan akan diketahui oleh kami berapa pendapatan dan pajak si pelaku usaha,”ujarnya. (*)

Artikulli paraprakPencangan Kota Sehat Tunggu Petunjuk Kementerian Kesehatan
Artikulli tjetër38 Siswa Lolos Seleksi Paskibraka Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini