

Kotamobagu, portalmongondow.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kotamobagu tahun 2017 ini, tidak menyertai penambahan anggaran untuk pos-pos perjalanan dinas.
Ketegasan tersebut disampaikan langsung Walikota, Ir Tatong Bara, kepada sejumlah pewarta.
”Anggaran perjalanan dinas harusnya sudah disusun sejak awal dalam APBD Induk. Jadi saya minta tidak ada lagi penambahan anggaran perjalan dinas dalam APBD Perubahan tahun ini,” tegas Tatong.
Tatong mengatakan, dirinya menargetkan kalau anggaran tahun ini akan mengalami surplus, dimana hal ini menyusul belum terbayarkannya proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2016 lalu, yang hingga kini belum ditransfer pemerintah pusat.
“Makanya, untuk tahun ini kita memang harus benar-benar ikat pinggang,” tambahnya.
Tatong bahkan menyebut, pihaknya juga berencana akan mengefisiensikan anggaran DAK tahun 2017 ini hingga 3-4 persen.
“Hitungannya,kita harus melakukan efisiensi anggaran kurang lebih Rp21 Miliar, untuk menutupi kekurangan yang ada,” tutupnya. (*)