

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, yang baru saja dilantik Walikota, langsung diperhadapkan dengan tugas berat, yakni menindaklanjuti sejumlah temuan yang direkomendasikan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dalam LHP untuk tahun anggaran 2016.
“Tugas awal saya, yakni menindaklanjuti temuan dalam LHP BPK,” aku Adnan, usai dilantik Senin (12/06/2017), kemarin.
Menurutnya, meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, eksekutif tetap konsisten menindaklanjuti temuan yanga ada.
“Tetap kita tindaklanjuti, kalau Pansus, itu nanti ada rekomendasi yang sifatnya tambahan,” tambahnya.
Untuk diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016.
“Selain menindaklajuti LHP BPK, Pemkot juga akan segera mempersiapkan rencana penyusunan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan,” pungkasnya. (*)