

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Bagian tata Pemerintahan (Tapem) mulai menyalurkan insentif bagi aparat kelurahan, untuk anggaran Tri Wulan II, tahun 2017 ini.
Insentif diberikan kepada aparat kelurahan yang totalnya berjumlah 395 orang, yang tersebar di 18 kelurahan se-Kotamobagu.
“Kita mulai menyalurkan insentif bagi aparat kelurahan di 18 kelurahan yang ada,” ujar Kabag tapem, Anas Tungkagi, Selasa (20/06/2017), kemarin.
Dikatakan Tungkagi, insentif yang disalurkan pihaknya setiap tiga bulan sekali berjumlah Rp 960.150.000,-. Dimana besaran yang didapat para aparat kelurahan, disesuaikan dengan lingkup kerja masing-masing.
“Untuk Kepala Lingkungan akan menerima Rp 1,1 juta, sementara Ketua RT/RW mendapat Rp 750 ribu,” ungkapnya.
Dengan adanya insentif ini, pihaknya berharap, para aparat bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam tugas-tugas pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga insentif yang diterima oleh aparat, bisa bermanfaat untuk kebutuhan sehari hari. Akan tetapi pelayanan kemasyarakatan harus terus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” tandasnya. (*)