

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu belum lama ini menjalin kerjasama dengan pihak Bank BRI Cabang Kotamobagu. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, kerjasama yang dijalin pihaknya tersebut, guna mempermudah system pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan.
“Ya, kerjasama dengan pihak BRI Cabang Kotamobagu, terkait penunjukan Pemkot kepada bank tersebut sebagai penampung beberapa jenis pajak. Salah satunya, PBB-P2,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, Rabu (07/06/2017), kemarin.
BPKD Kotamobagu sendiri sudah selesai mencetak sekaligus telah mendistribusikan SPPDT (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang) PBB-P2, kepada 33 lurah dan sangadi se-Kotamobagu. Sebanyak 29.100 lembar SPPDT PBB-P2 yang dicetak dan telah disebarkan itu. Saat ini, pihak kelurahan dan desa sudah mulai meneruskan SPPDT PBB-P2 dimaksud, kepada warganya.
“Memang dalam lembaran SPPDT PBB-P2, masih tertera Bank Sulutgo Cabang Kotamobagu, sebagai tempat penyetoran. Akan tetapi, pasca-ditandatanganinya MoU antara Pemkot dengan BRI Cabang Kotamobagu, maka tempat membayar PBB-P2 kini beralih ke rekening Pemkot yang ada di BRI Cabang Kotamobagu,” jelas Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD, Ilmar Z Rusman. (*)