

Kotamobagu, portalmongondow.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, Kamis (15/06/2017), kemarin, melakukan pengujian sampel bahan makanan di sejumlah pasar kuliner yang menjamur di kota tersebut.
Pengujian dilakukan dengan menggandeng pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini dilakukan, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Kabid Sertifikasi Bidang Layanan Informasi Konsumen BPOM Manado, Sarlo Tabataban, kemarin.
Dari hasil pengujian yang telah dilakukan terhadap beberapa sampel menu buka puasa di sejumlah titik, dirinya menjamin aman dari bahan berbahaya.
“Setelah kita uji, semuanya Negatif,” ungkapnya.
Menurutnya, sampel makanan yang diuji yakni kue yang berwana kuning dan merah. Biasanya jenis makanan yang berwarna rentan dicampur bahan pewarna teksil. Namun setelah diuji hasilnya negatif.
“Apabila ditemukan makanan yang mencurigakan dan terbukti positif mengandung zat berbahaya dalam uji cepat, maka kami akan membawa sampel makanan ke laboratorium untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Yani Umar, mengatakan, agar masyarakat lebih berhati-harti untuk membeli makanan atau minuman.
“Diminta agar lebih berhati-hati. Meskipun, dalam sidak kali ini, semunya negatif atau tidak ada bahan berbahaya terkandung dalam kue dan takjil,” katanya. (*)