pasar senggol dipastikan pindah
Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Arai, di lokasi Pasar Senggol, Kelurahan Gogagoman, Ramadhan 1437 Hijriyah, tahun lalu
daftar pasar senggol
Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Arai, di lokasi Pasar Senggol, Kelurahan Gogagoman, Ramadhan 1437 Hijriyah, tahun lalu

Kotamobagu, portalmongondow.com – Para pedagang yang hendak berjualan di lokasi pasar Senggol desa Poyowa Kecil, tak perlu khawatir dengan adanya pungutan liar. Pasalnya, oleh Pemkot Kotamobagu, para pedagang yang hendak mendaftar hanya akan dimintakan KTP, dan tidak dipungut biaya.

Demikian diungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Arai, Rabu (14/06/2017), kemarin.

“Syaratnya hanya bawa KTP saja dan tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar Arai.

Namun demikian, Arai menjelaskan, pada prosesnya nanti, para pedagang akan tetap dikenakan retribusi yang terbilang murah, sebagaimana diatur dalam Perda.

“Sesuai dengan Perda retribusi kebersihan, setiap lapak hanya dipungut biaya Rp 50 ribu saja. Sedangkan untuk retribusi lapak, hanya Rp 1000,- permeternya,” terangnya.

Meski tidak merinci, namun saat ini kata Arai, sudah ada ratusan pedagang yang mendaftar.

“Rata-rata pedagang lokalan yang mendaftar. Sebab semua melampirkan KTP,” tuturnya.

Pasar Senggol sepanjang kurang lebih 300 meter tersebut, diketahui akan mulai dioperasikan Kamis (15/06/2017), hari ini. (*)

Artikulli paraprakPemkot Tegaskan Tidak Ada Pasar Senggol Tandingan
Artikulli tjetërRatusan Pedagang Akan Tempati Pasar Senggol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini