

Kotamobagu, portalmongondow.com – Meski merupakan tanggal merah, alias hari libur nasional, namun Hari Lahir Pancasila, pada Kamis, 1 Juni 2017, akan tetap diperingati Pemkot Kotamobagu dengan menggelar upacara.
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, menegaskan, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, diwajibkan hadir dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, yang rencananya digelar di Lapangan Kota Kotamobagu.
“Meski itu merupakan libur nasional, namun seluruh ASN wajib hadir. Jika ada yang tidak hadir maka akan diberikan sanksi,” tegas Tahlis.
Pelaksanaan upacara itu sendiri, menurut Tahlis, merupakan tindak lanjut atas surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang telah diterima pihaknya.
“Kita telah menerima surat edaran dari Kemendagri bernomor 003/2433/57 terkait pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila,” demikian Tahlis. (man)