

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, menyiapkan tak kurang dari Rp 22 Miliar anggaran yang nantinya diperuntukkan bagi pembayaran gaji 13 dan 14 para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di daerah tersebut.
Demikian diungkap Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Helfrits Lehimade, belum lama ini.
“Untuk gaji 13 dan 14 ASN sudah ditata masing-masing Rp 11 Miliar, dimana jumlah itu akan disalurkan ke sekitar 2800 ASN yang ada di lingkup Pemkot Kotamobagu,” ungkap Helfrits.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) guna pencairan dana tersebut. Namun, Dia optimis, Juknis dimaksud akan sampai dalam waktu dekat ini.
“Begitu Juknis pembayaran turun, tunjangan tersebut akan segera kita salurkan,” pungkasnya. (*)