

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu pada tahun 2018 mendatang, dipastikan tidak akan menemui kendala dalam hal anggaran. Hal itu, menyusul ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilwako, oleh Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Senin (15/05/2017), hari ini.
Dalam penandatanganan yang digelar di Rumah Dinas Walikota, Jalan Ahmad Yani, Kotamobagu, Nayodo mengapresiasi komitmen Pemerintah Kotamobagu, dalam mensukseskan pelaksanaan Pilwako, yang tahapannya akan dimulai tidak lama lagi.
“Sejak pembahasan anggaran lalu, Pemkot sangat merespon apa yang diinginkan KPU Kotamobagu. Bahkan, pihak panitia anggaran Pemkot ikut membantu mengoreksi apa yang sudah diusulkan,” ujar Nayodo.
Sementara Walikota, Ir Tatong Bara, berharap dengan ditandatanganinya NPHD oleh kedua belah pihak, nantinya KPUD bisa berkonsentrasi dalam mempersiapkan seluruh kegiatan Pilwako sesuai anggaran yang ada.
“Dengan sudah ditandatangainya NPHD ini, mudah-mudahan KPU Kotamobagu bisa lebih fokus mempersiapkan seluruh kegiatan dan kebutuhan anggarannya,” harap Tatong.
Tak hanya itu, tatong juga mengaku telah menginstruksikan sejumlah SKPD terkait, untuk membantu meringankan kerja-kerja KPUD dalam mensukseskan pelaksanaan Pilwako.
“Yang paling utama adalah pendataan pemilih. Saya minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk terus berkoordinasi, jangan sampai ada pemilih yang tidak bisa memilih,” tandas Tatong. (*)