

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pekerjaan Umum, telah mengajukan usulan pembangunan Ring Road (jalan lingkar, red), sepanjang 35 km, ke Pemerintah Pusat, melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) beberapa waktu lalu.
Demikian diungkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu, Sofian Hatam, Kamis (13/04/2017), saat bersua sejumlah wartawan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu.
Menurut Sofian, rencananya pembangunan ring road ini akan melewati Kotamobagu serta dua daerah tetangga, yakni Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Boltim.
“Proyek ini akan menelan anggaran ratusan miliar. Dibuat dengan lebar 40 meter, termasuk di dalamnya saluran air serta median jalan,” ungkap Sofian.
Namun demikian, dirinya juga mengungkap sejumlah persoalan yang berpotensi menjadi kendala dalam proses pembangunan nanti, diantaranya tidak adanya biaya pembebasan lahan dari pemerintah pusat.
“Untuk itu, pembebasan lahan harus dianggarkan lewat APBD,” demikian Sofian. (*)