
Advertorial

Kotamobagu, portalmongondow.com – DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (04/04/2017), kemarin, resmi menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Pertama atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2016.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Paloko Kinalang, Kotamobagu, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir.

Dalam paripurna ini, empat Fraksi Utuh, yakni Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI-P, serta dua Fraksi Gabungan yang baru terbentuk, Fraksi Keadilan Bangsa (FKB) dan Fraksi Gerakan Nurani Indonesia Raya (FGNIR), secara bulat menyepakati dilakukannya pembahasan ke tahap lebih lanjut atas LKPJ Walikota.
Adapun masing-masing juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya Anugerah Begie Chandra Gobel mewakili F-PAN, Herdi Korompot mewakili FPG, Adrianus Mokoginta dari F-PDIP, Novie Reggi Manoppo dari FPD, serta Jusran Debi Mokolanot dari FKB dan Feiba Tumundo mewakili FGNIR.

Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan jika nantinya akan dibentuk Pansus yang akan melakukan pembahasan ke tahap lebih lanjut.
“Dengan diterimanya LKPJ Walikota untuk dibahas ke tahap lebih lanjut, maka sesudah ini akan segera dibentuk Pansus yang akan melakukan pembahasan LKPJ, sebelum diparipurnakan ke pembicaraan tingkat II nanti,” ujar Sabir.

Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Wakil Walikota, Drs Jainudin Damopolii, Sekda Tahlis Gallang, unsur Forkopimda, para Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Kotamobagu, serta Camat, Lurah/Sangadi dan sejumlah ASN Pemkot. (adve/man)