

Kotamobagu, portalmongondow.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat, segera akan meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepada sejumlah wartawan, Rabu (05/04/2017), Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia D. Olii, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata anak di Kotamobagu, khususnya anak sekolah TK sampai SMA.
“Saat ini kita dalam tahap pendataan di setiap sekolah, mulai TK, SD, SMP, dan SMA,” ujar Olii.
Dijelaskan Olii, dalam peluncurannya nanti, KIA tersebut akan dibagi dalam dua kategori.
“Yang pertama bagi anak berusia 0 – 5 tahun, dan satunya lagi, dari usia 5 sampai 17 tahun,” terangnya.
Adapun perbedaan dua kategori tersebut, menurut Olii, hanya terdapat pada pemasangan foto.
“Hanya anak di atas usia 5 tahun yang dipasang foto. Sementara untuk di bawah 5 tahun untuk tidak memakai foto,” demikian Olii. (*)