

Kotamobagu, portalmongondow.com – Dinas Pendidikan Kotamobagu, mulai melakukan perekrutan tenaga pengajar berstatus guru kontrak. Perekrutan dilakukan sebagai antisipasi minimnya tenaga pengajar di kota tersebut, sejak diambilalihnya pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemerintah Provinsi.
Demikian diungkap Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kusnadi Pobel.
“Saat ini sementara dalam seleksi berkas untuk tenaga guru yang akan dikontrak, guna mengisi kekosongan dan kekurangan tenaga pengajar di setiap sekolah,” ujar Kusnadi.
Ditambahkan dirinya, nantinya tenaga guru yang akan direkrut, akan menyesuikan dengan kebutuhan setiap sekolah yang ada di Kotamobagu. “Nantinya mereka setelah dinyatakan lulus menjadi tenaga kontrak, akan disebar ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di daerah ini,” tambahnya.
Namun demikian, dirinya mengaku kalau dana APBD Kotamobagu saat ini masih terbatas untuk membiayai jumlah tenaga guru kontrak. Dimana, hal ini berbanding terbalik dengan masuknya lamaran dari para tenaga pengajar untuk bisa diangkat menjadi tenaga kontrak.
“Akan tetapi, kita tetap akan mengupayakan pengangkatan tenaga guru kontrak dari status mereka sebagai honorer secara bertahap,” tutupnya. (*)