

Kotamobagu, portalmongondow.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, Rabu (01/03/2017), menertibkan sejumlah remaja yang sering nongkrong di pusat pertokoan, yang biasa dikenal sebagai ‘anak punk’.
Kepala Satpol-PP, Sahaya Mokoginta, mengatakan, penertiban terpaksa dilakukan pihaknya lantaran acap kali menerima laporan warga yang merasa resah dengan kehadiran komunitas tersebut.
“Karena ada laporan warga kalau tindakan mereka dianggap meresahkan. Biasanya mereka sering nongkrong sampai tengah malam,” ujar Sahaya.
Dalam penertiban yang dilakukan, Satpol-PP yang bertugas, mengamankan sedikitnya 5 orang remaja yang tengah asik tidur di emperan jalan tepat di depan pertokoan.
“Mereka akan diberikan pembinaan, untuk kemudian akan dipulangkan ke orang tua mereka di rumah masing-masing,” tandasnya. (*)