

Kotamobagu, portalmongondow.com – Apresiasi Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap peran para petugas agama dan guru ngaji di Kotamobagu, dalam bentuk insentif, dipastikan akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Kotamobagu, Adin Mantali, Kamis (23/03/2017), mengatakan, pihaknya berencana mencairkan insentif para pemuka agama dan guru ngaji tersebut, pada akhir bulan ini juga.
Guna merealisasikan hal tersebut, pihaknya pun telah menyediakan anggaran kurang lebih Rp 861 juta.
“Diharapkan seluruh administrasi sudah disiapkan terlebih dahulu oleh petugas agama dan guru mengaji, sebelum waktu pencairannya nanti,” ujar Mantali.
Diketahui, sebanyak 560 petugas agama akan menerima insentif sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 bulan, dimana jumlah tersebut mengalami kenaikan dari yang sebelumnya hanya Rp 900 ribu.
“Sedangkan untuk guru ngaji, akan menerima insentif sebesar Rp 900 ribu untuk 3 bulan, dimana jumlah tersebut sama seperti yang diterima di tahun sebelumnya, atau belum ada kenaikan,” tandasnya. (*)