bahas udk
Penandatanganan berita acara penyerahan pengelolaan UDK

Advertorial

bahas udk
Penandatanganan berita acara penyerahan pengelolaan UDK

Kotamobagu, portalmongondow.com – Benang kusut persoalan yang terus melilit Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), terus dicarikan solusi oleh Pemkot Kotamobagu. Sebagai bagian dari upaya menemukan solusi, Rabu (01/03/2017), Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menghadiri undangan dari pihak Kopertis Wilayah IX Sulawesi, dalam rangka pertemuan dengan pihak Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK), terkait dengan pengelolaan UDK.

bahas udk
Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, saat membahas nasib UDK bersama Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Kemenristek-Dikti dan pihak YPTK serta YPKM

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal berkaitan dengan persoalan yang melilit UDK, terutama dalam hal pengelolaannya.

Tatong sendiri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kopertis Wilayah IX Sulawesi dan Kemenristek-Dikti, atas inisiatif memfasilitasi kegiatan tersebut.

bahas udk
Walikota Tatong Bara foto bersama Kopertis dan Kemenristek-Dikti serta YPTK dan YPKM, usai pembahasan

“Ini pertemuan yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan dan memajukan dunia pendidikan tinggi di Kotamobagu. Apalagi, UDK merupakan Universitas kebanggaan dari seluruh masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya,” ujar Tatong.

Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Kopertis Wilayah IX Sulawesi di Makassar tersebut, juga dilaksanakan penyerahan Berita Acara tentang pengelolaan Universitas Dumoga Kotamobagu, dari salah satu pendiri Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu, Abdullah Fujiwara, kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, yang diterima langsung oleh Walikota Kotamobagu, dan selanjutnya, diserahkan Walikota Kotamobagu kepada Prof. DR. Ir. Umar Paputungan, M.Sc, sebagai pengurus Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri.

penyerahan pengelolaan UDK

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof. Dr. Ir. Andi Niartiningsih, MP, serta perwakilan dari Kemenristek-Dikti. (adve/man)

Artikulli paraprakSanggar Budaya di Kotamobagu Diinventarisir
Artikulli tjetërSatpol-PP Kotamobagu Tertibkan Anak Punk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini