akta kelahiran anak
Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran
akta kelahiran anak
Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran

Kotamobagu, portalmongondow.com – Para orang tua di Kotamobagu, yang merasa belum mengurus akta lahir anak, diimbau untuk segera melakukan pengurusan.

Imbauan disampaikan Walikota, Ir Tatong Bara, melalui Asisten I Pemkot Kotamobagu, Drs Nasrun Gilalom, dalam kegiatan sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, Kamis (30/03/2017), pagi tadi, di Sutan Raja Hotel, Kotamobagu.

“Akta kelahiran merupakan dokumen yang sangat penting dan paling mendasar yang harus diberikan kepada anak-anak yang baru dilahirkan,” ujar Tatong dalam sambutannya, sebagaimana dibacakan Asisten I Pemkot, Nasrun Gilalom.

Dalam penyampaiannya, Tatong juga meminta kepada seluruh aparat di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang pentingnya kepemilikan akta lahir anak.

“Kita semua, khususnya para perangkat pemerintah di Kotamobagu, harus mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan, khususnya tentang pentingnya kepemilikan akta kelahiran,” ujarnya.

Sosialisasi itu sendiri, merupakan kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PPA, Drs Darmawan MSi. (*)

Artikulli paraprakSopir Angkutan Umum di Kotamobagu Diminta Perhatikan Keselamatan Penumpang
Artikulli tjetërRSUD Kotamobagu Segera Naik Status

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini