
Kotamobagu, portalmongondow.com – Program pelaporan Surat Pemberitahuan Tahuan (SPT) atas Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik, oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama) mendapat support dari Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara.
Sebagai bentuk dukungan, Tatong pun mengimbau kepada seluruh warganya, utamanya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya, untuk menyukseskan program tersebut.
Dukungan itu sendiri, disampaikan Tatong, saat menghadiri Pekan Panutan pelaporan SPT PPh orang pribadi oleh Pejabat Daerah secara elektronik, Senin (27/02/2017), kemarin, di Aula Kantor Walikota.
“Saat ini lebih mudah melakukan penyampaian SPT perorangan, karena bisa dilakukan secara online, kapan saja dan dimana saja,” kata Tatong.
Menurutnya, kewajiban membayar pajak sejatinya bukan untuk membebani, namun lebih ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat sendiri, serta untuk kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
“Dengan membayar pajak, maka kita menunjukkan rasa bakti, sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta ini,” demikian Tatong. (*)