

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, pada pekan ini, mulai melakukan perampungan pelaporan keuangan guna persiapan LKPD. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), mengundang sejumlah pihak terkait, baik para Kepala Sekolah, Pimpinan SKPD, maupun Pemerintah Desa untuk melaporkan realisasi anggaran masing-masing.
“Yang kami undang tidak hanya dari desa saja, namun juga dari SKPD dan para Kepala Sekolah. Jadi sepekan ini direncanakan perampungan dan final check pelaporan keuangan,” ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BPKD Kotamobagu, Putik Emas Abdullah, SSTP, MSi, Selasa (21/02/2017), pagi tadi.
Menurutnya, upaya yang sama telah dilakukan pada akhir tahun lalu, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek). Hanya saja, pihaknya membutuhkan sejumlah penyempurnaan atas proses yang telah dilakukan sebelumnya itu.
“Sebagai contoh, waktu itu kami meminta RC Bank (Rekening Koran, red), hanya sampai tanggal 16 Desember. Sementara, tutup tahun sampai tanggal 31 Desember. Jadi kami minta lagi yang sampai 31 Desember,” terang Putik.
Tak hanya itu, menurutnya juga terdapat sejumlah selisih dari pelaporan keuangan, terutama dari pihak sekolah yang mesti dilaporkan secara utuh ke pihaknya.
“Kami juga mengecek realisasi pendapatan dengan belanja. Sebab ada yang masih terdapat selisih dari hasil rekapan. Misalnya Rp 1 juta, itu harus kami konfirmasi langsung ke Kepala Sekolah, apakah ada SPJ yang belum masuk, atau ada sisa uang segitu yang harus dilaporkan,” tambahnya.
Lanjut dijelaskan, masing-masing pihak tersebut, mesti melaporkan realisasi keuangan atas kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2016 lalu.
“Jadi untuk sekolah, itu melaporkan penggunaan dana BOS kemudian SKPD melaporkan dana APBD. Sementara untuk desa, melaporkan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan dana bagi hasil Pemkot. Semua laporan keuangannya harus masuk, sebab, sesuai regulasi, itu harus dilaporkan dalam LKPD,” terangnya lagi.
Sementara terkait Pra Audit yang dilakukan BPK, menurut Putik, pihaknya justru merasa terbantu dalam penyusunan LKPD.
“Justru pra audit BPK ini membantu kami. Sebab, ketika ada masalah-masalah, kami bisa konsultasikan dan bisa didapatkan solusi. Sehingga begitu pemeriksaan, ada persoalan-persoalan yang sudah bisa kita minimalisir dari sekarang,” imbuhnya.
Diketahui, final check perampungan pelaporan keuangan ini, akan dilakukan hingga Jum’at (24/02/2017), akhir pekan ini. (man)