

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Pusat melalui surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia bernomor TU.01.03/VI.14/141/2017, resmi menaikkan status dua Puskesmas di Kotamobagu dari Akreditasi Dasar menjadi Madya. Kedua Puskesmas tersebut, masing-masing Puskesmas Rawat Inap Kelurahan Gogagoman dan Puskesmas desa Motoboi Kecil.
Sebelumnya pada tahun 2016 lalu, Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengusulkan peningkatan status ke Kementerian Kesehatan.
Kabar mengenai peningkatan status dua puskesmas tersebut, disampaikan langsung Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Yani Umar, kepada sejumlah media.
“Berdasarkan surat ini, kedua Puskesmas berada pada posisi satu dan dua dari sebelas Puskesmas yang ada di Sulawesi Utara,” ujar Yani.
Pihaknya, menurut Yani, juga akan mengusulkan peningkatan status untuk sejumlah Puskesmas lainnya di Kotamobagu, pada tahun 2017 ini, diantaranya Puskesmas Bilalang, Puskesmas Upai, dan juga Puskesmas Kotobangon.
“Guna memaksimalkan pelayanan kesehatan, kami akan mengusulkan juga peningkatan status akreditasi Puskesmas lainnya secara bertahap. Sementara untuk tahun depan, kedua Puskesmas yang sudah naik menjadi madya pada tahun ini, akan kami upayakan naik lagi menjadi terakreditasi paripurna,” demikian Yani. (*)